Struktur Organisasi Struktur Organisasi Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru

Struktur Organisasi DPMPTSP Kabupaten Kotabaru

  1. Kepala Dinas
    Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP.

  2. Sekretariat
    Mendukung administrasi dan operasional dinas.

    • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Bidang Penanaman Modal
    Fokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengendalian investasi.

    • Seksi Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal
    • Seksi Pengendalian dan Evaluasi Penanaman Modal
  4. Bidang Pelayanan Perizinan
    Mengelola perizinan dan non-perizinan.

    • Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Infrastruktur
    • Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Ekonomi
    • Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Sosial
  5. Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan
    Mengelola pengaduan masyarakat dan kebijakan layanan.

    • Seksi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pelayanan
    • Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Layanan
  6. Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan
    Mengawasi dan memastikan standar pelayanan terpenuhi.

    • Seksi Pengawasan Pelayanan
    • Seksi Evaluasi dan Pengendalian Layanan
  7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPMPTSP
    Unit pelaksana teknis yang melayani langsung masyarakat di tingkat lokal.