Tentang Kami  Tentang Kami  Tentang Kami 

Tentang Kami
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kotabaru

Profil Singkat

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru merupakan instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perizinan dan penanaman modal. Sebagai ujung tombak pelayanan perizinan, DPMPTSP berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, inovatif, dan berintegritas untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Kami hadir untuk mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan serta memberikan informasi yang akurat terkait peluang investasi di Kabupaten Kotabaru. Dengan pendekatan berbasis teknologi informasi, DPMPTSP terus berupaya meningkatkan mutu layanan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

Sejarah Singkat DPMPTSP Kabupaten Kotabaru

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru merupakan salah satu organisasi perangkat daerah yang dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal.

Awal Pembentukan

Pada awalnya, layanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Kotabaru dilakukan oleh beberapa instansi yang terpisah. Hal ini menyebabkan proses yang cenderung kompleks, memakan waktu, dan kurang efisien. Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan meningkatkan iklim investasi di daerah, pemerintah daerah merespons dengan membentuk unit pelayanan terpadu yang terintegrasi.

Transformasi dan Pembentukan DPMPTSP

Seiring dengan terbitnya berbagai regulasi terkait reformasi pelayanan publik, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi mendirikan DPMPTSP sebagai instansi mandiri yang berfungsi untuk memberikan pelayanan perizinan secara terpadu. Lembaga ini dibentuk berdasarkan (cantumkan regulasi atau perda terkait, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru atau SK Bupati) yang menetapkan penggabungan fungsi pelayanan perizinan dan penanaman modal ke dalam satu pintu.

Perkembangan dan Inovasi

Sejak pembentukannya, DPMPTSP Kabupaten Kotabaru terus mengalami perkembangan signifikan. Beberapa momen penting dalam sejarahnya adalah:

  1. Digitalisasi Pelayanan Tahun
    Dengan hadirnya teknologi informasi, DPMPTSP mulai mengembangkan layanan berbasis online untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan, seperti melalui aplikasi atau portal layanan.

  2. Peningkatan Kinerja dan Standar Pelayanan Tahun
    Implementasi standar pelayanan publik berbasis kepuasan masyarakat menjadi prioritas, termasuk sertifikasi ISO dan penerapan sistem monitoring kinerja pelayanan.

  3. Promosi Investasi Terpadu Tahun
    DPMPTSP memulai berbagai program strategis untuk mempromosikan potensi investasi unggulan Kabupaten Kotabaru di sektor perikanan, pariwisata, perkebunan, dan industri pengolahan.

Peran Strategis Saat Ini

Saat ini, DPMPTSP Kabupaten Kotabaru tidak hanya berfungsi sebagai penyelenggara layanan perizinan, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam menarik investasi strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan fokus pada pelayanan prima, transparansi, dan inovasi, DPMPTSP terus mendukung pembangunan Kabupaten Kotabaru yang berkelanjutan.