Kepala Dinas
Bertanggung jawab atas keseluruhan pelaksanaan tugas dan fungsi DPMPTSP.
Sekretariat
Mendukung administrasi dan operasional dinas.
- Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Bidang Penanaman Modal
Fokus pada perencanaan, pengembangan, dan pengendalian investasi.
- Seksi Perencanaan dan Promosi Penanaman Modal
- Seksi Pengendalian dan Evaluasi Penanaman Modal
Bidang Pelayanan Perizinan
Mengelola perizinan dan non-perizinan.
- Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Infrastruktur
- Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Ekonomi
- Seksi Pelayanan Perizinan Bidang Sosial
Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan
Mengelola pengaduan masyarakat dan kebijakan layanan.
- Seksi Kebijakan dan Pengembangan Sistem Pelayanan
- Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Layanan
Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan
Mengawasi dan memastikan standar pelayanan terpenuhi.
- Seksi Pengawasan Pelayanan
- Seksi Evaluasi dan Pengendalian Layanan
Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPMPTSP
Unit pelaksana teknis yang melayani langsung masyarakat di tingkat lokal.